Kunker atau kunjungan kerja Komisi III DPRD Situbondo di Curah Jeru.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja ke pengusaha wifi, Kamis (9/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, dewan mendatangi PT Siwan Angker Jaya di Mimbaan, dan PT D.Net di Curah Jeru bersama Diskominfo Situbondo.
BACA JUGA:
- DPRD Situbondo Sahkan Perda KTR dan Penataan Desa: Lindungi Kesehatan Tanpa Matikan Ekonomi
- Rapat Paripurna LKPJ Bupati Situbondo 2025 Hasilkan 21 Rekomendasi Strategis
- Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah, DPRD Situbondo Godok Raperda Insentif Investasi
- DPRD Situbondo Cabut 22 Perda dan Sahkan 4 Raperda Baru
"Ada pengaduan kepada kami tentang usaha wifi ilegal," ucap Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin.
Saat itu, terungkap beberapa masalah yang dihadapi oleh pengusaha wifi dan reseller, seperti dokumen pengurusan kelembagaan dan usaha, serta reseller yang tidak berizin.
"Kita mengarahkan kelengkapan dokumen yang benar, untuk yang reseller ilegal, kita bisa memberikan rekomendasi atau list untuk diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Arifin.
Dalam kunjungan ini, para pengusaha berharap pemerintah daerah setempat melindungi usahanya dan ada tindakan tegas terhadap reseller ilegal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




