Tertibkan Usaha Ilegal, Komisi III DPRD Situbondo Kunker ke Pengusaha Wifi

Tertibkan Usaha Ilegal, Komisi III DPRD Situbondo Kunker ke Pengusaha Wifi Kunker atau kunjungan kerja Komisi III DPRD Situbondo di Curah Jeru.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja ke pengusaha wifi, Kamis (9/1/2025). 

Dalam kunjungan tersebut, dewan mendatangi PT Siwan Angker Jaya di Mimbaan, dan PT D.Net di Curah Jeru bersama Diskominfo Situbondo.

"Ada pengaduan kepada kami tentang usaha wifi ilegal," ucap Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin.

Saat itu, terungkap beberapa masalah yang dihadapi oleh pengusaha wifi dan reseller, seperti dokumen pengurusan kelembagaan dan usaha, serta reseller yang tidak berizin.

"Kita mengarahkan kelengkapan dokumen yang benar, untuk yang reseller ilegal, kita bisa memberikan rekomendasi atau list untuk diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Arifin.

Dalam kunjungan ini, para pengusaha berharap pemerintah daerah setempat melindungi usahanya dan ada tindakan tegas terhadap reseller ilegal.

"Harapan ini seperti ini supaya ada dari pihak kominfo lokal bisa mengayomi seluruh pengusaha, gimana caranya supaya lebih banyak Lebih baik aja ya," ucap Direkttur PT Siwan Angker Jaya, Simon.

"Harapan saya diterbitkanlah belum memiliki PKS, belum mempunyai metro, ya harus segera, banyak sekali (yang ilegal)," timpal Direktur PT D.Net, Rico.

Sementara itu, Hadi Suryanto sebagai perwakilan dari Diskominfo Situbondo menyatakan bakal menindaklanjuti temuan ini.

"Nanti kita akan lanjutkan pemeriksaan dokumen. Yang nakal-nakal kita laporkan ke Kementerian," ujarnya.

Arifin berjanji akan mengundang pihak terkait serta pengusaha, dan mungkin akan dibawa ke Kementerian di Jakarta.

"Dibawa ke kementerian, mengajak juga dari Diskominfo," pungkasnya. (sbi/mar)