JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi untuk menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Hal itu dilakukan dalam rangka menuntaskan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan.
"Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” kata Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor
Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertipikasi di kawasan transmigrasi.
Dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Menteri ATR/BPN menyebut pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan.
"Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai," ucap Nusron. (afa/mar)
Baca Juga: Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News