KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri mulai hari ini (13/1/2025) melakukan penutupan sementara pasar hewan untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penutupan tidak hanya berlaku pada pasar hewan yang dikelola Pemkab Kediri, seperti Pasar Hewan Tretek Kecamatan Pare dan Pasar Hewan Grogol. Termasuk pasar hewan yang dikelola pemerintah desa juga harus tutup. Misalnya, Pasar Hewan Purwokerto Ngadiluwih, Wonorejo Wates, Brenggolo Plosoklaten, serta Bringin Badas.
Baca Juga: Dandim 0809 Bersama Wakil Bupati Kediri Launching Program MBG
"Saat ini petugas kita juga terus melakukan pengobatan ternak yang terkena PMK," kata Tutik Purwaningsih, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan data DKPP hingga 12 Januari 2025, temuan PMK di Kabupaten Kediri sudah mencapai 607 kasus dan tersebar di semua kecamatan. Jumlah ternak yang terjangkit PMK terus melonjak, didominasi sapi potong.
Hasil penanganan pengobatan yang dilakukan, dari 607 kasus, sapi yang sembuh sebanyak 128 ekor, 450 sapi masih dalam kondisi sakit, dan 25 di antaranya mati.
Baca Juga: Cara Bupati Kediri Bangun Mindset Gen Z di Era Digital
Adapun penutupan pasar hewan berlaku hingga 28 Januari, lebih lama dari rencana awal yang sampai tanggal 25 Januari.
Tutik mengimbau kepada para pedagang bersama-sama menaati kebijakan penutupan sementara pasar hewan untuk menekan penyebaran PMK.
Sebab, lanjut Tutik, sejauh ini masih saja ada pedagang kambing yang nekat berjualan dengan alasan hewan yang terkena kasus PMK hanya sapi. Hal itu sebagaimana terjadi di Pasar Tretek saat hari pertama penutupan.
Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran PMK, DKPP Kota Kediri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Hewan
Diterangkan Tutik, meski sejauh ini kasus PMK hanya ditemukan pada sapi, namun penyakit ini juga bisa menyerang jenis hewan berkuku belah lain, termasuk kambing.
"Saat ini kita juga mempersiapkan untuk pengadaan vaksin," tambah Tutik.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas PMK bersama Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan Forkopimda pada 8 Januari lalu, DKPP mengusulkan pengadaan 50.000 dosis vaksin dengan anggaran sekitar Rp1,5-2 miliar untuk mitigasi penyebaran PMK.
Baca Juga: Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Tutup Sementara Pasar Hewan
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, menyebutkan pada tahun 2025 ini pihaknya mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) Rp17,9 miliar.
Pihaknya pun siap mengalokasikan anggaran guna pengadaan vaksin sebagaimana estimasi yang dibutuhkan.
"Kami menyesuaikan dengan teman-teman DKPP, kebutuhan seperti apa nanti akan kita penuhi, karena jangan sampai kenaikan (kasus PMK) yang eksponensial ini menjadi lebih besar lagi," urai Erfin usai acara rapat saat itu. (uji/rev)
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada 9 Januari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News