JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid melakukan Rakor atau rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan dari organisasi lintas agama untuk percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia, Senin (13/1/2025). Hal ini menunjukkan bahwa selain pendaftaran tanah wakaf, Menteri ATR/BPN juga menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian pendaftaran tanah rumah ibadah di tahun ini.
“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertifikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertifikatnya, tentu belum sah,” kata Nusron.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Tinjau Pelataran di Kantah Sidoarjo
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan aset keagamaan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menurut Menteri ATR/BPN, untuk mewujudkan program percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah tersebut, diperlukan kesepakatan berbagai pihak, terutama dari perwakilan organisasi keagamaan yang hadir.
“Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen PHPT, Asnaedi, menjelaskan berdasarkan data dari Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, total objek rumah ibadah kurang lebih ada 93.329 bidang. Jumlah tersebut terbagi ke dalam lima rumah ibadah yang meliputi, Gereja Kristen sejumlah 65.182 bidang; Gereja Katolik sejumlah 13.599 bidang; Pura sejumlah 8.610 bidang; Vihara sejumlah 5.530 bidang; dan Klenteng sejumlah 407 bidang.
Baca Juga: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor
Untuk menuntaskan pendaftaran rumah ibadah tersebut, Asnaedi mengatakan diperlukan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan, mulai dari pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.
“Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertipikasi rumah ibadah ini,” tuturnya.
Menyambut hal tersebut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju juga berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama.
Baca Juga: Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Warga Lebak
“Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita dalam menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” ucapnya.
Menteri ATR/BPN saat itu didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah Direktur Jenderal dari Kementerian Agama beserta jajaran; Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu beserta jajaran; dan perwakilan organisasi keagamaan dari Agama Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News