SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo menerima pengaduan warga Desa Kalinget, Kecamatan Besuki, tentang polusi akibat kandang ayam. Warga sekitar merasa terganggu bau tak sedap setiap saat, dan mereka menuntut agar segera dilakukan penutupan.
"Kami menerima pengaduan bau menyengat kandang ayam dari warga Kalianget," kata Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: Anggota DPRD Situbondo Soroti Putusan MK yang Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Salah satu warga, Sutomo menjelaskan bahwa usaha ayam itu sudah berjalan sekitar 10 tahun, dan terdapat puluhan ribu ayam yang berada dekat dengan permukiman warga. Namun, polusi baru dirasakan masyarakat sekira pada 2023.
"Mungkin tambah banyak ayammya," akunya.
Padahal, warga pernah melapor ke pemerintah daerah setempat tetapi belum ada tindakan saat bau kandang mulai mengganggu.
Baca Juga: KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna
"Merasa bingung karena tuntutan warga tidak ada hasil jelas," ucap Sutomo.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Akhmad Yulianto, menyebut pihaknya diundang dewan untuk mendampingi pengaduan warga.
"Kami akan mengikuti langkah Komsi III," tuturnya
Baca Juga: Tertibkan Usaha Ilegal, Komisi III DPRD Situbondo Kunker ke Pengusaha Wifi
Sedangkan Arifin menyatakan bakal menindaklanjuti laporan, dan turun segera ke lokasi.
"Kita akan turun Senin depan, mengajak OPD terkait," ujarnya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News