Diduga Operasi Lagi, Tempat Karaoke Ilegal di Ngawi Dipantau

Diduga Operasi Lagi, Tempat Karaoke Ilegal di Ngawi Dipantau RAZIA – Polisi melakukan razia di dekat tempat karaoke yang sudah ditutup, di Desa Karangasri, Ngawi, Kamis malam. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Ngawi memantau keberadaan sebuah tempat karaoke yang berlokasi di Desa Karangasri Ngawi. Sebab diduga, karaoke yang dikenal dengan RK dan bodong itu kembali beroperasi dengan diam-diam. Kabarnya, beberapa hari ini, ada pengunjung datang ke tempat karaoke tersebut.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, tempat karaoke itu disinyalir dijadikan tempat prostitusi terselubung. Selain itu, banyak pemandu lagu yang datang kala tengah malam. Ditengarai juga, tempat karaoke itu juga menyediakan minuman keras (miras). Kasi Ops Satpol PP Ngawi, Broto, dikonfirmasi via ponselnya, mengakui ada keluhan dari masyarakat terkait keberadaan tempat karaoke yang diduga kembali beroperasi, meski sudah ditutup.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Karena itu, kata Broto, pihaknya bersama kepolisian memantau keberadaan tempat karaoke tersebut. “Selanjutnya masalah ini, akan kami lanjutkan ke ranah hukum karena sudah jelas keberadaan tempat karaoke itu melanggar perda serta mengingkari pernyataan yang diteken saat penyegelan beberapa waktu lalu,” bebernya.

Sementara Kapolsekta Ngawi AKP Lilik Sulastri SH menjelaskan, kegiatan yang dilakukan anggotanya tiap malam beberapa waktu ini sebagai tindakan pengamanan karena adanya keluhan dari masyarakat. Sedangkan untuk mengambil tindakan menutup dan lain sebagainya tempat karaoke ilegal tersebut, menjadi kewenangan satpol PP karena berkaitan dengan penegakkan perda. (nal/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO