TKP kamar hotel yang disegel polisi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita inisial MA (24) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel bintang 5 Double Tree by Hilton di Jl. Tunjungan, Kamis (16/1/2025) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya menjelaskan, wanita tersebut tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri yakni MI warga Bubutan Surabaya yang berdomisili Gresik.
BACA JUGA:
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
“Benar, kita sudah mengamankan pelaku pembunuhan dan korban adalah kekasihnya. Lokasi ada si hotel Sekitaran Jl. Tujungan posisi wanita warga Lumajang sudah tidak bernyawa dan kini diotopsi di RS Bhayangkara, Surabaya,” ujarnya, Kamis siang.
Vian mengatakan, pelaku MI memberitahu pihak hotel bahwa kekasihnya MA tidak bernyawa di dalam kamar.
“Jadi pelaku ini bermula mengaduh ke pihak hotel bahwa pacarnya tidak bernyawa, lalu pihak hotel laporan ke polsek Genteng,” kata Iptu Vian.
Setelah mendatangi lokasi, pihak Reskrim Polsek Genteng menemukan luka lebam di leher korban MA. Sehingga MI diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
“Jadi hasil pemeriksan pelaku mengakui bahwa pacarnya di cekik lehernya hingga tidak bernyawa,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




