Jatim Darurat Kekerasan Anak

Jatim Darurat Kekerasan Anak ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur menjadi keprihatinan banyak pihak. Tak terkecuali wakil rakyat di Jawa Timur. Bahkan Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mochammad Eksan menilai Jawa Timur sudah dalam status darurat kekerasan anak, terutama kota Surabaya dan Malang.

Politisi yang akrab disapa Eksan itu mengaku sangat prihatin dengan fakta, provinsi Jawa Timur merupakan provinsi yang menduduki peringkat pertama terhadap kekerasan anak. Dan yang paling miris, pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang-orang dekat yang mesti menjaga dan melindungi anak-anak. Hal itu merujuk beberapa kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh bapak, saudara, paman, teman, pengasuh, pembantu, tetangga, juga guru dan seterusnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Eksan mengungkapkan jika para pelaku yang tega melakukan "kejahatan seksual" terhadap anak, wajib dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya. Ini tentu dimaksudkan untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari tindak kekerasan yang merampas kebahagian anak.

"Saya bahkan sepakat dengan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, untuk memotong saraf kemaluan para pelaku kekerasan terhadap anak. Hukum keras dan tegas ini bagus untuk memberi pelajaran agar seluruh pihak menghormati dan menghargai anak sebagai amanah yang wajid dijaga dan dilindungi," tegas bapak dua anak ini, Minggu (20/9).

Ketua DPD Partai NasDem Jember itu melanjutkan, demi mengurangi kasus kekerasan terhadap anak, perlu upaya yang integral dan komprehensif, yang melibatkan semua pihak. Seperti orang tua, guru, masyarakat dan negara. Upaya itu bisa berupa regulasi, edukasi, proteksi, advokasi dan rehabilitasi. Pemerintah juga harus berupaya membuat dan menegakkan hukum terhadap tindak kekerasan terhadap anak dengan tegas dan adil. Lembaga pendidikan pun harus berupaya memberikan pendidikan yang ramah terhadap anak. Ramah berupaya untuk menjaga anak dari tindak kekerasan. Masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat berupaya untuk membantu menyelamatkan anak dari tindak kekerasan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

"Dan, semua pihak juga berupaya memperbaiki kondisi mental, psikis, dan fisik anak korban tindak kekerasan, dengan menciptakan lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat yang ramah terhadap anak," urai Presidium KAHMI Jember ini.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 38 kasus kekerasan terhadap anak terjadi per harinya di Jawa Timur. Jumlah itu berdasarkan laporan yang masuk ke setiap polres di Jawa Timur per hari. Di Jawa Timur sendiri, terdapat 38 Polres.

"Laporan yang saya terima tiap hari minimal satu laporan di satu Polres. Artinya minimal ada 38 kasus kekerasan yang dialami anak," kata Gus Ipul -sapaan Saifullah Yusuf.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, Pemprov Jatim mendorong terbentuknya Satgas Perlindungan Anak yang akan didirikan di setiap kabupaten/kota. Selanjutnya, satgas akan dikembangkan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dan tingkat RT dan RW.

"Satgas ini akan terdiri dari polisi, TNI, pemerintah, LSM, serta tokoh masyarakat," pungkas salah satu Ketua PBNU itu. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO