SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Henky Santoso (32 tahun) warga Jl. Kapas Madya Barat gg.IV, karyawan di perusahaan minuman kaleng ditangkap anggota Polsek Mulyorejo pada Sabtu (8/9/2015) pukul 11.30 WIB.
Penangkapan yang dilakukan oleh polisi di tempat kerjanya berdasarkan atas laporan dari PT. Limas Anugrah, terkait aksi penggelapan yang dilakukan oleh Hengky Santoso.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kapolsek Mulyorejo Kompol Kuncoro memberikan keterangan tentang aksi pengelapan pelaku, "Kita lakukan penangkapaan kepada pelaku dikarenakan laporan dari perusahaan tempatnya bekerja, di mana dia (pelaku) telah menggelapkan uang Rp 39 juta," ujarnya.
Hengky diketahui telah bekerja di perusahaan makanan minuman di bagian penagihan selama 1 tahun. Selama itulah dia memanfaatkan kepercayaan dari pimpinan untuk melakukan penagihan di tiap distributor. Uang penagihan tersebut ternyata tidak semua disetorkan, melainkan sebagian digelapkan. Berdasarkan pengakuan Hengky, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan sebagian lagi untuk berfoya-foya.
Aksi penggelapan itu terbongkar setelah pihak pimpinan perusahaan tempatnya bekerja menemukan jumlah barang produksi yang keluar dengan pembayaran yang tidak sama.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Setelah ditemukan bukti penggelapan berupa resi pembayaran dan rekening yang masuk dari uang transfer para distributor ke tabungan pelaku, pihak perusahaan kemudian melaporkan ke Polsek Mulyorejo.
Setelah bukti kuat, lantas Polsek Mulyorejo melakukan penangkapan terhadap Hengky Santoso. Hasil pemeriksaan, uang milik perusahaan yang digelapkan telah dipergunakan selama 1 tahun dan hanya tersisa Rp 3 Juta.
"Selama 1 tahun uang saya pergunakan untuk jalan-jalan, dan masih tersisa Rp 3 juta di rekening saya", ujar Hengky dengan menutup wajahnya menggunakan Gazebo. (yan/rev)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News