BANGSAONLINE.com - Harga rata-rata nasional cabai rawit pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp70.379,00. per kg. Angka tersebut jauh melampaui HAP atau Harga Acuan Pemerintah batas atas Rp57 ribu per kg.
"Cabai rawit harga rata-rata nasional di pekan ketiga Januari 2025 sudah menembus Rp70.379,00. per kilogram. Besaran harga ini sudah jauh di atas Harga Acuan Pemerintah HAP di batas atasnya," kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Awal 2025, Harga Cabai Rawit Nasional di Atas Acuan
Ia mengatakan, terdapat 76,94 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga cabai rawit pada periode tersebut. Kenaikan terbesar terjadi di Kabupaten Nduga, Papua, yang mencapai Rp180 ribu per kg.
Sedangkan rata-rata harga cabai rawit di luar Pulau Jawa dan Sumatera tercatat Rp72 ribu per kg. Sementara itu, harga rata-rata di Pulau Jawa mencapai Rp77.311,00. per kg.
Di kota administrasi Jakarta Utara, harga cabai rawit mencapai puncak Rp113.500,00. per kg. Amalia mendorong agar daerah segera melakukan pengendalian agar tidak membebani masyarakat. (rom)
Baca Juga: Tutup 2024, BPS Ungkap Inflasi Kota Kediri Masih Terkendali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News