Musrenbang Kota Kediri 2025, Stunting di Kecamatan Kota Turun 1,81 Persen

Musrenbang Kota Kediri 2025, Stunting di Kecamatan Kota Turun 1,81 Persen Rembuk Stunting Kecamatan Kota, Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Memasuki rangkaian kegiatan Musrenbang atau Musyawarah Rencana Pembangunan Kota Kediri tahun ini, Pemkot Kediri menggelar Rembuk Stunting Kecamatan Kota, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Kader Kesehatan Kecamatan Kota ini dalam rangka merumuskan rencana kegiatan penurunan , penyusunan program, dan penetapan intervensi gizi. Tak kalah penting, Rembuk Stunting juga bertujuan untuk menciptakan sinergi antar berbagai pihak sehingga upaya pencegahan dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Bersama Kepala KPP Pratama Kediri, Zanariah Hadiri Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak

Camat Kota, Bagus Hermawan Apriyanto, mengatakan bahwa Rembuk Stunting kecamatan merupakan kegiatan musyawarah untuk menyusun rencana intervensi dan program penurunan di wilayah kecamatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rembuk Stunting Kelurahan di wilayah Kecamatan Kota yang telah terlaksana pada tanggal 14 hingga 17 Januari 2025.

Menurut Bagus, berdasarkan hasil Rembuk Stunting di level kelurahan, terpantau adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik antara pihak kelurahan dengan tenaga kesehatan di wilayah setempat, antara lain: Puskesmas, ahli gizi, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat.

“Ini membuktikan bahwa ada kepedulian luar biasa dari beberapa pihak untuk penurunan angka yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital

Ia juga mengapresiasi upaya kader kesehatan beserta stakeholder terkait dalam mengintervensi di wilayah Kecamatan Kota. Terbukti dengan adanya penurunan angka di Kecamatan Kota yakni dari 5,77% pada tahun 2023 menjadi 3,96% pada tahun 2024.

Dari hasil Rembuk Stunting Kelurahan di wilayah Kecamatan Kota didapat hasil sebagai berikut: 1) perlu adanya penambahan kuota Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita sebanyak satu bulan sekali; 2) peningkatan kapasitas kader kesehatan; 3) pengadaan perlengkapan Posyandu; dan 4) pengadaan pengukuran tinggi badan dan timbang badan sesuai dengan standar, supaya tidak ada lagi kekeliruan dalam pengukuran.

“Untuk PMT diusulkan dilakukan satu bulan sekali, tapi kita upayakan satu minggu sekali. Tapi juga perlu adanya sinkronisasi PMT anak supaya tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri

Masih menurut Bagus, keempat usulan tersebut, selanjutnya menjadi pokok pembahasan pada Rembuk Stunting Kecamatan Kota, yang didampingi narasumber dari OPD teknis terkait, antara lain: Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kediri.

Melalui kegiatan ini, Bagus berharap terjadinya penurunan angka di Kota Kediri utamanya di wilayah Kecamatan Kota, sehingga dapat menumbuhkan bibit unggul dalam menghadapi tantangan ke depan. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO