TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Buntut dari persoalan perselingkuhan Kepala Desa Banaran kecamatan Tugu kabupaten Trenggalek yang pernah digerebek warga setempat kurang lebih dua minggu yang lalu, kini mulai memanas kembali. Warga terpaksa melakukan tindakan penyegelan dan meminta pada aparat terkait agar segala bentuk pelayanan dihentikan sampai turunnya PJ dari pemerintah kabupaten Trenggalek.
Tindakan penyegelan kantor balai desa banaran ini dipicu dari kehadiran Kepala Desa Heri Sulistyono di kantor tersebut pagi tadi (21/9) sekitar pukul 07.30 WIB. Tak kurang dari lima puluh orang warga desa setempat akhirnya berusaha menduduki balai desa dan selanjutnya mengusir Heri Sulistyono dari kantor desa Banaran.
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Suasana semakin gaduh ketika warga nekat melakukan penyegelan terhadap seluruh ruangan pelayanan publik. Tiap pintu ruangan pelayanan disegel dengan menggunakan kayu yang dipaku dengan posisi menyilang.
Selanjutnya, warga juga menempelkan secarik kertas di depan pintu ruang pelayanan yang isinya menyatakan “Balai Desa Banaran Disegel Masyarakat Sebelum ada keputusan (PJ)”.
Suyono, warga desa setempat ketika dikonfirmasi usai melakukan aksinya bersama puluhan warga lainnya meminta agar kepala desa tidak lagi ngantor di balai desa. "Sebab yang bersangkutan telah melanggar etika sebagai kepala desa dengan melakukan perzinahan yang telah diketahui oleh istrinya sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Masih kata Suyono, ia bersama warga lainnya berharap agar kepala desa Heri Sulistyono tidak melakukan aktivitas apapun di balai desa tersebut, sampai munculnya keputusan PJ dari Bupati Trenggalek.
Seperti diketahui, dua minggu yang lalu Heri Sulistyono digerebek warga desa, lantaran ia diduga tengah melakukan perbuatan mesum di rumahnya dengan wanita yang bukan istrinya. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News