Wanita Pedagang Barang Pecah Belah Keliling Tewas Tergeletak di Gubeng Kertajaya II Surabaya

Wanita Pedagang Barang Pecah Belah Keliling Tewas Tergeletak di Gubeng Kertajaya II Surabaya TKP tewasnya Mirah, pedagang barang pecah belah keliling di Gubeng Kertajaya II. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita pedagang barang pecah belah atau perabot rumah tangga keliling ditemukan tewas tergeletak di depan rumah No. 7 Jl. Gubeng Kertajaya Gang II, Selasa (28/1/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Wanita yang diketahui bernama Mirah warga Tulungagung yang tinggal di kos Jl. Gubeng Kertajaya II KA ditemukan pertama kali oleh Dimas (50) warga setempat.

“Jadi saya waktu itu diteras dan melihat ibu Mirah yang sedang memikul barang dagangnya pecah belah berhenti. Barang dagangnya di taruk disamping lalu dia duduk, tidak lama kemudian tubuhnya lunglai dan terkapar dihalaman rumah No.7. Saya tahu dia warga gang 2 KA, lalu saya bilang ke pak Slamet selaku RT Gubeng Kertajaya Gang.2 KA,” ujarnya Selasa (28/1/2025) pukul 15.00 WIB di tempat kejadian.

Slamet ketua RT tempat tinggal Mirah, bersama Dimas kemudian melapor ke 112 Command Center Surabaya. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Gubeng dan ke Unit Inafis Polrestabes Surabaya.

“Memang benar korban warga kos di wilayah kampung Ikut RT saya. Dan dia seorang diri kalau suaminya di Tulunggagung. Korban sudah lama bertempat tinggal di sini, infonya dia menderita sakit lambung dan flu, karena 2 hari yang lalu sempat mengadu tentang sakitnya,” ujar Slamet.

Wakapolsek Gubeng AKP Joko Susianto memberikan keterangan di lokasi kejadian.

“Untuk tubuh korban saat diperiksa tim Inafis Polrestabes Surabaya tidak ditemukan luka luka kekerasan. Dan kini Jenasah dilarikan ke RSUD Soetomo, nantinya akan dilihat ulang apakah meninggal karena sakit atau faktor lain,” kata Joko, Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut, pihak Polsek Gubeng melakukan pemeriksan di kamar kos korban Mirah untuk memeriksa apa saja obat yang dikonsumsinya.

“Jadi kita periksa obat obat yang dikonsumsi korban untuk memastikan korban sakit apa, sambil menunggu keluarga korban yang di Tulungagung datang ke Surabaya,” ujarnya.

Petugas menemukan 2 KTP korban yang berbeda dari data tanggal lahirnya. Ada KTP keluaran tahun 90an yang mencantumkan kelahiran 1961 dan KTP terbaru di mana tertulis korban lahir di tahun 1970.

“Dari dua identitas KTP berbeda yang dimiliki tersebut akan kita cocokan dari keterangan keluarga yang di kabupaten Tulungagung. Karena untuk memastikan pengurusan surat administrasi keterangan kematian,” pungkasnya.(rus/van)