SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Surabaya merespons kelangkaan dan sulitnya membeli LPG Subsidi 3Kg.
Hal itu disampaikan oleh ketua fraksi PDI Perjuangan Budi Leksono saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pangkalan LPG di Surabaya, Selasa (04/02/2025).
Baca Juga: Kelangkaan LPG Bersubsidi Dikeluhkan Pedagang dan Warga Sidoarjo
Budi mengimbau warga Surabaya untuk tidak panik dan stok LPG 3 kg masih aman hingga jelang ramadan dan lebaran.
"Kami melihat di kawasan kampung malang ini kondisinya panik sehingga banyak masyarakat yang panik sehingga mereka (masyarakat) berbondong - bondong untuk yang antri LPG 3 kg ke pangkalan LPG " ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, ketua fraksi PDI Perjuangan beserta jajarannya, melakukan sidak ketempat pangkalan atau agen LPG yang sejak pagi diserbu masyarakat untuk membeli LPG.
Baca Juga: Sudah Beraksi 7 Kali, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polsek Simokerto saat Dorong Motor Curian
"Setelah kami tinjau dipangkalan dan agen LPG ternyata adem ayem, distribusi masih tetap dilakukan dan setelah kami cek dipangkalan kawasan Embong Malang juga tidak terjadi gejolak, termasuk dipengecer harga juga masih stabil," ujarnya.
"Insyaallah ini tidak ada kelangkaan LPG atau kenaikan harga yang dikuatirkan timbul gejolak, kami menjamin warga Surabaya untuk tidak panik sampai terprovokasi adanya berita - berita terkait kelangkaan LPG," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Surabaya Adi Sutarwijono menyampaikan, adanya anggota DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan turun ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sebut Presiden Prabowo Persilakan Pengecer Jual LPG 3 Kg
"Kawan - kawan DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan yang turun dan sidak ke lokasi ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat, hal itu dikarenakan masyarakat merupakan lapisan yang paling bawah, sehingga ketersediaan LPG itu betul - betul sangat vital bagi kehidupan masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait adanya batas pembelian yang dilakukan oleh pengecer, dengan adanya surat revisi dari pusat, saat ini bagi pengecer sudah diperbolehkan untuk menjual kembali.
"Sekarang diperbolehkan lagi pengecer menjual gas LPG setelah kami mendapat informasi dari pusat dan ini bisa mengurangi daftar antrian panjang saat membeli gas LPG," pungkasnya.
Baca Juga: Pertamina Sediakan 36 Ribu Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News