Sempat Viral! Pelaku Pencurian Kotak Amal di Malang Berhasil Ditangkap

Sempat Viral! Pelaku Pencurian Kotak Amal di Malang Berhasil Ditangkap Dedek Kurniawan (27) warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, saat diamankan polisi karena kasus pencurian kotak amal di Musalah Al Mutmainah, Jalan Raya Candi III Gang Metro 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (6/2/2025).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pria asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diamankan saat hendak mencuri di Musalah Al Mutmainah, Jalan Raya Candi III Gang Metro 3, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (6/2/2025).

Aksi mencurigakan yang dilakukan Dedek Kurniawan (27) itu, seperti spesialis pencurian kotak amal yang lagi viral di Malang Raya.

Baca Juga: Beberapa Hari Tak Terlihat, Pria ini Ditemukan Tewas di Kamar Kos Kota Batu

Setelah diamankan warga, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Tak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Sukun, tiba di lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menyatakan tersangka diamankan saat hendak beraksi membobol kotak amal masjid untuk ketiga kalinya.

"Di lokasi ketiga ini, pelaku DK hendak masuk lewat kamar mandi musala dan ternyata, pelaku DK ini merupakan residivis terkait pencurian dengan barang bukti laptop pada tahun 2023 lalu," kata Kompol Muhammad Soleh, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga: Maling Satroni Rumah Pengepul Kopi di Sumbertangkil Malang

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa obeng dan tas yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Dari pengakuan tersangka saat dilakukan penyelidikan, Dedek mengaku pernah membobol masjid Miftahul Jannah, di Jalan Raya Candi 3 B Gang Masjid, Kecamatan Sukun, yang juga viral di media sosial.

"Pada 20 Januari 2025, tersangka DK beraksi di Masjid Miftahul Jannah Kecamatan Sukun. Setelah itu, kami lakukan penyelidikan setelah mendapat laporan warga," ujar Kompol Soleh.

Baca Juga: Pasutri Asal Malang Raup Rp35 Juta dari Live Streaming Adegan Ranjang, Kini Diamankan Polisi

Soleh juga menyebut, Dedek juga beraksi di masjid di Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Dari penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV, terindikasi pelakunya adalah orang yang sama," tambahnya.

Selain itu, Dedek yang tinggal di salah satu rumah kos di Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun juga mengaku hasil pencurian kotak amal tersebut digunakan untuk pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet

"Dari dua lokasi itu, saya mengambil uang kotak amal sekitar Rp 1,5 juta dan uangnya ini mau saya pakai pulang ke Sumatera," ujar Dedek.

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Yoyok Ucuk Suyono meminta masyarakat jika menemukan hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

"Bisa memberitahu pihak kepolisian lewat nomor WA maupun media sosial Polresta Malang Kota," katanya.

Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO