Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Warung Pangku dan Judi Burung Dara, Eri Cahyadi: Harus Berani Lawan

Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Warung Pangku dan Judi Burung Dara, Eri Cahyadi: Harus Berani Lawan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian,   dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Wali Kota , meminta Kepala Dinas terkait, camat dan lurah menindak keberadaan di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Lagi, Motor Korban Curanmor Ditemukan di Bangkalan

" ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama," kata Eri, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, keberadaan tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota

Ia pun menegaskan bahwa para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga: Kantah BPN Surabaya 2 Tetap Alokasikan Anggaran PTSL, Ini Daftar Pihak yang Bisa Mengajukan

"Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka disitulah muncul kerusakan," tegas dia.

Tak hanya itu, dia menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi. "Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," pintanya.

Eri menekankan kepada jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Baca Juga: Curanmor di Surabaya, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling

"Tidak ada judi di , apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan," jelasnya.

Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.

"Saya tidak ingin ada , tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya," ucapnya. (van)

Baca Juga: BPN Surabaya 1 Dorong Pengurus Rumah Ibadah untuk Segera Urus Sertifikat Wakaf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO