
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian, warung pangku dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta Kepala Dinas terkait, camat dan lurah menindak keberadaan warung pangku di Kota Pahlawan.
"Surabaya ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama," kata Eri, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, keberadaan warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota Surabaya.
Ia pun menegaskan bahwa para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.
"Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka disitulah muncul kerusakan," tegas dia.
Tak hanya itu, dia menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi. "Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan," pintanya.
Eri menekankan kepada jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
"Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan," jelasnya.
Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.
"Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya," ucapnya. (van)