
MAJALENGKA, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertifikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025).
Ia menyatakan, penyerahan sertifikat ini adalah bentuk komitmen negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
“Pemberian Sertifikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” paparnya di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka. (afa/mar)