Ilustrasi
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengiriman 10 kilogram narkotika jenis sabu ke Bangkalan via jembatan Suramadu berhasil digagalkan oleh BNN Jatim, Rabu (19/2/2025) lalu.
Kombes Pol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, membenarkan adanya percobaan pengiriman sabu lewat Jembatan Suramadu yang kemudian digagalkan oleh petugas.
BACA JUGA:
- Kemenhaj Bangkalan: Pelaksanaan Haji 2026 Sukses, Jemaah Pulang dengan Selamat
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
Hanya saja, ia belum bisa mengungkap identitas pelaku yang diamankan. "Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).
Informasi yang dihimpun, 10 kilogram sabu tersebut dikirimkan jalur darat melintasi Jembatan Suramadu sekira pukul 23.00 WIB. Barang haram itu dikemas dalam bungkus teh hijau cina dan diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
Terkait detail kasus tersebut, Noer Winanto berjanji akan menyamapaikannya kepada publik.
"Kami masih melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat akan kami ekspos dan akan kami sampaikan langsung," pungkasnya. (rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




