BNN Jatim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu Via Jembatan Suramadu

BNN Jatim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu Via Jembatan Suramadu Ilustrasi

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengiriman 10 kilogram narkotika jenis sabu ke Bangkalan via jembatan Suramadu berhasil digagalkan oleh BNN Jatim, Rabu (19/2/2025) lalu.

Kombes Pol Noer Wisnanto, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, membenarkan adanya percobaan pengiriman sabu lewat Jembatan Suramadu yang kemudian digagalkan oleh petugas.

Hanya saja, ia belum bisa mengungkap identitas pelaku yang diamankan. "Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2025).

Informasi yang dihimpun, 10 kilogram sabu tersebut dikirimkan jalur darat melintasi Jembatan Suramadu sekira pukul 23.00 WIB. Barang haram itu dikemas dalam bungkus teh hijau cina dan diduga kuat berasal dari jaringan internasional.

Terkait detail kasus tersebut, Noer Winanto berjanji akan menyamapaikannya kepada publik.

"Kami masih melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat akan kami ekspos dan akan kami sampaikan langsung," pungkasnya. (rev)