
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang nasabah Bank Jatim beinisial BS dari Kecamatan Pakong, mengaku kehilangan saldo Rp12.500.000 tanpa pemberitahuan pada 1 Februari 2025.
"Saldo (Rp12.500.000) tiba-tiba hilang tanpa sepengetahuan saya, dan saya tidak merasa melakukan transfer apapun," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
Atas peristiwa yang dialami, BS meminta cetak rekening koran ke pihak bank untuk mengetahui aliran dana yang keluar dari rekeningnya.
Namun, Bank Jatim di Pamekasan tidak dapat memberikannya dengan dalih rekening nasabah diduga telah diretas oleh seseorang melalui nomor HP.
"Saya disuruh menunggu 20 hari. Tetapi jika tidak ada jawaban dalam kurun waktu itu, kami akan tetap meminta cetak koran. Karena uang keluar tanpa diketahui tujuannya," kata BS.
Sementara itu, Penyelia Operasional Dana Bank Jatim Cabang Pamekasan, Heniyati, membenarkan aduan tersebut.
"Namun, kami masih meneruskan laporan nasabah itu ke kantor pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Ia menyebut, Bank Jatim Cabang Pamekasan tidak memiliki wewenang untuk memberikan jawaban terkait kasus ini serta memiliki keterbatasan akses terhadap sistem perbankan.
"Pengaduan sudah diteruskan ke pusat. Jika pengaduan melibatkan sesama nasabah Bank Jatim, prosesnya biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja. Namun, jika transaksi melibatkan bank lain, maka bisa memakan waktu hingga 20 hari kerja," paparnya.
Kejadian ini diketahui anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Nadi Mulyadi. Pihaknya meminta agar Bank Jatim lebih kooperatif kepada nasabah.
"Bank harus kooperatif kepada nasabah. Berikanlah cetak rekening (koran) nasabah untuk mengetahui, kalau ditransfer, ditransfer ke mana? Kalau memang ada transaksi dari pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa ketahuan. Bagaimana nasabah bisa mengetahui itu," katanya.
"Ketika pihak bank tidak memberikan keterangan atau cetak rekening koran, jadinya bank jangan menutupi sesuatu yang sudah terang," imbuhnya.
Ia berjanji akan memanggil pihak terkait, termasuk Bank Jatim Pamekasan, apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut.
"Terakhir, Komisi II, kalau ini memang berlarut-larut, Komisi II akan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait termasuk bank," pungkasnya. (dim/mar)