Wagub Emil Minta Wali Kota Madiun Segera Buat RPJMD yang Sesuai dengan RPJMP

Wagub Emil Minta Wali Kota Madiun Segera Buat RPJMD yang Sesuai dengan RPJMP Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak berpesan untuk Wali Kota Madiun agar segera membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan RPJMP (Provinsi).

Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun sekaligus Sertijab Wali Kota Madiun, Senin (3/3/2025).

Emil menegaskan agar pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten atau Kota selaras dengan Provinsi agar pemerataan pembangunan bisa menyeluruh.

Dalam hal ini, Emil mengakui bahwa untuk Kota Madiun di bawah kepemimpinan Maidi di periode keduanya percaya bahwa semua pembangunannya bisa sesuai dengan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Gubernur saat ini.

"Pak Maidi ini periode yang kedua, beliau sudah punya pengalaman memimpin Kota Madiun. Dan saya meyakini spirit keberlanjutan pembangunan pasti ada. Tidak mengulang dari nol," kata Emil usai Rapat Paripurna.

Ia juga percaya untuk membuat masyarakat di luar kota agar selalu mampir di Kota Madiun. Dan tak lupa untuk membuat gedung Bakorwil sebagai Cagar Budaya yang perlu dilestarikan.

"Semangat untuk mampir di Kota Madiun harus ada. Mestipun untuk belanja, jalan-jalan dan sebagainya. Makanya saya minta jangan terlalu lama untuk pembenahan Bakorwil sebagai cagar budaya. Sehingga bisa memperkuat wisata," lanjutnya.

Usulan yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Karena sudah adanya angkutan yang dari bandara dan langsung menuju ke Kota Madiun yaitu kereta api Bias.

Dan banyak peluang agar masyarakat untuk bisa mengunjungi Kota Madiun, namun semua itu merupakan tantangan untuk mengembangkannya.

"Banyak peluang, tapi memang harus terpacu. Mudah-mudahan Madiun ini terus terpacu untuk terus berinovasi," terangnya.

Emil menambahkan bahwa ada penambahan penambahan anggaran karena adanya penerapan Undang-undang yang baru.

"Ada yang belum saya sampaikan tadi yaitu ada tambahan PAD. Karena ada penerapan Undang-undang baru maka ada option ini memberikan tambahan income Bapeda di Kota Madiun," tandasnya. (dro/van)