Update Kecelakaan Bendum Demokrat, Polres Situbondo Tetapkan Sopir Pikap sebagai Tersangka

Update Kecelakaan Bendum Demokrat, Polres Situbondo Tetapkan Sopir Pikap sebagai Tersangka Kendaraan Motor Harley Davidson milik Renville Antonio Bendum Demorkrat. Foto: Dokumentasi Polres Situbondo

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo menetapkan sopik pikap berinisial MD (19) yang terlibat kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio, Jumat (14/2/2025).

Sebelumnya, Renville mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Korban meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan pikap dengan nomor polisi P 9304 MY.

"Ya betul, faktor penyebab kecelakaan karena mobil pick up yang dikemudikan oleh tersangka (Muhammad Deva)," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan pada Rabu (5/3/2025).

Rezi menyebut, pihaknya sudah menetapkan tersangka pada sopir pikap pada Selasa (4/3/2025). Namun, akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat (6/3/2025).

Lebih lanjut, Rezi juga menuturkan, MD kurang melihat arus lalu lintas saat hendak menyebrang ke arah kanan atau selatan.

Hal tersebut, membuat kendaraan Harley Davidson B 6789 A yang dikemudikan oleh Renville Antonio, yang melaju dari arah barat menuju ke timur menabraknya.

Tersangka juga belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dari kepolisian.

Selain itu, yang menjadi indikator kepolisian adalah tidak memiliki Surat izin mengemudi. Hal itu membuat polisi menetapkan MD sebagai tersangka.

"Besok atau dalam waktu dekat akan dipanggil," katanya. (rif)