Di Periode Kedua, Bupati Kediri Bakal Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD

Di Periode Kedua, Bupati Kediri Bakal Teken Kontrak Kinerja dengan Kepala OPD Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana saat memberi sambutan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri.

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Pramana berkomitmen untuk lebih konsen membangun Kabupaten Kediri pada periode 2025-2030. 

Pada periode keduanya ini, dirinya bakal teken kontrak kinerja dengan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah () Pemerintah Kabupaten Kediri.

Bupati menyampaikan, kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan target yang harus dicapai jajaran dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Menurutnya, hal itu menjadi penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing , termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

“Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam 5 tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, speknya seperti ini, itu selesai atau tidak,” kata Dhito, dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa Kabupaten Kediri, Kamis (6/3/2025).

Dhito menegaskan, jika kepala tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, bupati muda berusia 32 tahun ini tak segan untuk melakukan mutasi jabatan.

“Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi,” tegas Dhito.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO