
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan pokok-pokok pikiran dan sekaligus menyesuaikan agenda kegiatan bulan maret tahun 2025.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses perencanaan daerah yang lebih baik dan efektif.
Dengan menetapkan pokok-pokok pikiran kata Doding, DPRD Trenggalek memiliki tujuan untuk memastikan bahwa RKPD tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu rapat ini juga membahas penyesuaian agenda kegiatan DPRD Trenggalek bulan Maret tahun 2025. Agenda kegiatan ini meliputi berbagai aktivitas seperti pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan pelaksanaan anggaran dan kegiatan lainnya yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD.
Dengan demikian rapat paripurna internal ini diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.(man/adv)