Jika ditanggung APBN, lanjut Sistri, mekanismenya, melalui dari tingkat desa lalu dibawa ke Dinsos setempat dan kemudian baru diusulkan ke pusat.
Sedangkan, kepesertaan yang ditangani pemda maka kuotanya tergantung kekuatan anggaran pemerintah setempat.
"Jelas kalau secara mandiri maka biayanya ditanggung perorangan," tuturnya.
Melihat program JKN yang belum maksimal di Kabupaten Tuban ini, BPJS Bojonegoro dan Tuban terus memberikan edukasi kepada masyarakat.










