Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri ATR/BPN akan Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri ATR/BPN akan Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai Menteri ATR/BPN saat menghadiri rapat koordinasi terkait evaluasi tata ruang bersama Pemprov Jabar.

DEPOK, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS), dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Salah satunya, dengan menerbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.

“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi terkait evaluasi tata ruang bersama Pemprov Jabar di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemprov Jabar dengan HPL berada di bawah BBWS. Dengan diterbitkannya sertifikat tanah tersebut, otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertifikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri ATR/BPN pun memberikan tanggapan. 

“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri ATR/BPN terkait penerbitan Sertifikat HPL di sempadan sungai. Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.

“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekdakab Jawa Barat, Herman Suryatman, ini merupakan penilaian yang sangat positif untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota; dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (afa/mar)