Pasangan Kumpul Kebo ini Terancam Lebaran Dipenjara Usai Curi Motor Warga Putat Jaya

Pasangan Kumpul Kebo ini Terancam Lebaran Dipenjara Usai Curi Motor Warga Putat Jaya Kedua pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sawahan. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sejoli bernama Tomy (35) warga Jl. Abimanyu Selatan dan Yuli (38) warga Jl. Gubeng Klingsingan V diamankan Polsek Sawan atas kasus curanmor.

Aksi pencurian dilakukan oleh sepasang kekasih itu pada Senin (10/3/2025) pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku menggunakan motor sarana Suzuki Satria nopol S 2364 DU, berkeliling mencari target motor yang kunci kontaknya tidak dicabut.

Sepasang kekasih yang diketahui tinggal bersama itu berhasil mencuri motor Honda Beat warna Hitam nopol L 3383 AAH, milik Harsono (23) warga Putat Jaya Timur Gg. 3B.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santi Nainggolan menyampaikan, pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama tim antibandit Polsek Sawahan.