
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Masjid yang sedang dalam proses pembangunan di Dusun Tampung Randu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, disegel pihak TNI AL.
Penyegelan yang dilakukan sekitar 2 bulan lalu ini diduga berkaitan dengan klaim bahwa bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang berbatasan antara area sengketa dan non-sengketa.
Akibatnya, pembangunan masjid terhenti, sementara warga merasa takut untuk melanjutkannya. Eko Suryono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi NasDem, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar, masjid di Dusun Tampung Randu disegel oleh pihak TNI AL sekitar dua bulan lalu. Masyarakat merasa terintimidasi akibat ancaman dan tindakan dari pihak TNI, termasuk ancaman hukuman penjara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).
Pembangunan masjid ini dimulai pada Januari 2024. Warga setempat memprakarsai pembangunan ini karena masjid yang sudah ada di desa tersebut dianggap terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
"Tanah itu sebelumnya hanya digunakan warga untuk menanam sayuran. Maka, warga memutuskan membangun masjid demi kebutuhan ibadah yang lebih dekat," kata Eko.
Namun, tindakan penyegelan ini membuat warga urung melanjutkan pembangunan. Anggota dewan ini mengkritik langkah sepihak yang diambil oleh TNI AL, yang menurutnya menyebabkan rasa takut dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Eko juga mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling.
"TNI seharusnya tidak langsung menyegel masjid yang menjadi tempat ibadah. Pemerintah pusat perlu mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik lahan antara warga dan TNI AL," ucapnya.
Kasus ini menyoroti kembali persoalan sengketa tanah antara masyarakat dan institusi negara yang masih belum menemukan solusi. Bagaimana langkah pemerintah untuk menyelesaikan konflik ini? Semua pihak kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. (maf/par)