Masa Berlaku Habis saat Libur Lebaran 2025? Satpas Colombo Surabaya Beri Kelonggaran Pemilik SIM

Masa Berlaku Habis saat Libur Lebaran 2025? Satpas Colombo Surabaya Beri Kelonggaran Pemilik SIM Uji praktik SIM di Satpas Colombo Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpas Colombo Surabaya memberi kelonggaran bagi pemilik yang masa berlakunya habis pada 28 Maret hingga 7 April 2025. Kebijakan ini diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat mengajukan perpanjangan karena libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, mengatakan bahwa pemilik yang masa berlakunya habis dalam rentang waktu tersebut dapat mengajukan perpanjangan mulai 8 hingga 15 April 2025. Prosesnya tetap berupa perpanjangan , bukan pengajuan baru.

“Jadi, bagi para pengaju yang mana masa berlaku -nya habis tertanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, bisa mengajukan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2025. Prosesnya perpanjangan, bukan pengajuan baru, ini kebijaksanaan yang diberikan kepada pengaju ,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan. Apabila pemilik tidak melakukan perpanjangan dalam periode tersebut, maka mereka harus mengajukan baru.

“Jadi, kebijaksanaan itu diharapkan dipergunakan sebaik-baiknya. Dan dari pihak Satpas Colombo sendiri akan melakukan persiapan penambahan waktu pelayanan bila pengaju membeludak. Dan perpanjangan selain di Satpas Colombo bisa dilakukan di beberapa keliling yang tersebar di Surabaya,” paparnya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO