PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi. Program tersebut menjadi solusi bagi warga yang kesulitan datang langsung ke kantor Satpas Polres Pasuruan.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru. Program ini ditujukan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya agar dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah dan efisien.
Jadwal SIM Keliling Polres Pasuruan selama Juni 2025
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Satpas Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Prioritas Bagi Disabilitas dan Lansia
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Senin:
Depan Polsek Winongan
09.00 – 12.00 WIB
- Selasa
Depan Polsek Wonorejo
09.00 – 12.00 WIB
- Rabu
Kantor Lama Kecamatan Sukorejo
09.00 – 12.00 WIB
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




