Pelayanan Simanis kepada salah satu pemohon.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat terhenti akibat insiden pembakaran pos polisi pada Jumat (28/8/2025), layanan SIM Taman Bungkul Night Service (Simanis) kembali beroperasi. Program pelayanan malam hari ini resmi dibuka kembali pada Jumat (12/9/2025) dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyampaikan bahwa antusiasme warga menjadi alasan utama pengaktifan kembali layanan Simanis.
BACA JUGA:
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
“Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan, pemulihan layanan dilakukan secepat mungkin demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih nyaman mengurus SIM di malam hari.
Hal senada disampaikan oleh KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriono. Menurutnya, layanan malam hari sangat diminati karena tidak mengganggu aktivitas kerja warga.
“Kalau dikatakan antusias masyarakat mengajukan perpanjangan SIM malam hari memang benar, karena tidak mengganggu aktivitas kerjanya,” tuturnya
Saat ini, layanan SIM malam hari di Surabaya tersedia di dua titik: Kota Lama dan Taman Bungkul. Jam operasional dimulai pukul 18.00-21.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM malam hari sama seperti di Satpas Colombo, yaitu membawa SIM lama dan KTP. Selain itu, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan dan tes psikologis. Biaya tes kesehatan dikenakan Rp50 ribu, sedangkan tes psikologis Rp100 ribu per pemohon.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




