Ivan Kuncoro, owner Discotic Valhalla
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Ivan Kuncoro, owner Discotic Valhalla dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, Ivan Kuncoro sempat tersandung kasus narkotika setelah dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Polsek Mulyorejo Tindak Laporan KDRT di Kalijudan
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
Kali ini, laporan terhadap Ivan diajukan oleh dua pelapor berinisial LS dan AC terkait dugaan penipuan. Kedua laporan tersebut dibuat dalam waktu berdekatan.
Laporan pertama dilayangkan seorang perempuan berinisial LS pada Selasa (10/2/2026). Sehari kemudian, seorang pria berinisial AC juga mengajukan laporan serupa pada Rabu (11/2/2026).
Dalam laporan tersebut, nama istri Ivan Kuncoro, Siau Novita, turut dicantumkan sebagai terlapor. Saat ini, kedua laporan itu ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penipuan bermula saat Ivan diamankan BNN Jawa Timur di Fox Lounge & KTV Tidar.
Ketika proses hukum berjalan, Ivan diduga meminta sejumlah uang kepada delapan rekannya yang turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




