
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banyuates Tangguh (Alibata) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Kecamatan Banyuates, Rabu (9/4/2025).
Aksi tersebut buntut dari penundaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sejak empat tahun silam.
Dalam aksinya, mereka meminta pilkades segera digelar guna mengoptimalkan pelayanan tingkat bawah saat dipimpin oleh penjabat kepala desa (Pj Kades).
"Penting sekali pilkades di Sampang segera diadakan. Selain memaksimalkan pelayanan, juga menjaga stabilitas desa," ujar Hanafi selaku korlap aksi dalam orasinya.
Ia juga meminta Bupati Sampang Slamet Junaidi melihat kondusivitas masyarakat kalangan bawah saat pemerintahan desa dijabat oleh penjabat (pj.) kepala desa. Apalagi, saat ini kedudukan pj. kades diterpa isu jual beli jabatan seharga Rp100-200 juta.
Menurut Hanafi, karakteristik masyarakat di pedesaan tidak sama. Mereka memiliki kedekatan dan ikatan emosional yang kuat antar satu dan lainnya. Karena itu, sosok kepala desa pilihan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Warga sedang membutuhkan pemimpin sebagai pengayom, bukan penjabat enam bulanan. Masyarakat pelosok desa itu membutuhkan pemimpin dari golongan atau pilihan mereka, bukan tunjukan dari bupati atau orang kepercayaan bupati. Masyarakat membutuhkan kepala desa yang dekat dan mengenal rakyat," cetusnya.
Hanafi melanjutkan, aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat kepada Pemkab Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi.
Dalam kesempatan itu, massa juga meyoroti SK Bupati Sampang No. 118.45/272/KEP/434013/2021 tentang penundaan Pilkades 2021 dan pelaksanaan Pilkades 2025.
"SK Bupati Sampang ini menjadi dasar Pilkades 2025 harus dilaksanakan agar demokrasi tetap hidup dan hak-hak masyarakat terpenuhi," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini di Kecamatan Banyuates mengalami perubahan setelah adanya pemberhentian dan pengangkatan penjabat kepala desa yang baru.
"Pergantian atau pengangkatan pj. baru tidak berdasar pada Perbup No. 27 tahun 2021 pasal 72 poin 4," tegasnya.
Sementara Plt. Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, menyatakan bahwa pilkades serentak tidak akan digelar tahun 2025. Hal itu disebabkan adanya aturan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
"Pemkab tidak bisa menggelar pilkades serentak dan tidak akan menggelar pilkades eceran," pungkasnya. (tam/rev)