Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kediri mengundang warga Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, yang air sumurnya tercemar dalam RDP atau rapat dengar pendapat, Selasa (15/4/2024).
Selain warga terdampak pencemaran, dewan juga mengundang managemen PT SGN (Sinergi Gula Nusantara) MKSO Tebu Kebun Dhoho, dan Dinas Lingkungan Hidup serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:
- DLH Kabupaten Kediri Klarifikasi Dugaan Limbah RS Aura Syifa
- Cek Dugaan Pencemaran RS Aura Syifa, Pemkab Kediri Turunkan Tim Gabungan
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Berlanjut, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Hormati Proses Hukum
- Anggota DPRD Kabupaten Kediri Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ijazah Palsu
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono, serta dihadiri oleh anggota lainnya.
Ia mengatakan, acara dengar pendapat ini sengaja dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat di Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten yang air sumurnya diduga tercemari limbah berbahaya.
"Setelah Rapat Dengar Pendapat ini, kami merencanakan untuk melakukan peninjauan ke lapangan. Untuk waktunya masih dikonsultasikan dengan Pimpinan," ucapnya.
Dalam RDP ini, pihaknya mendengarkan keterangan dari warga terdampak, pihak perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Dari keterangan tadi diketahui, bahwa pihak DLH telah menurunkan Tim untuk mengambil sampel air dan tanah. Kemudian pihak Kebun Dhoho juga sudah menyalurkan bantuan air bersih untuk keperluan warga," kata Totok.
Untuk hasil tes laboratorium, dari keterangan Dinas Lingkungan Hidup, menurut Totok masih harus menunggu sekitar 2 Minggu lagi
Sebelumnya, Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyatakan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel air dan tanah di 12 titik lokasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




