Ringkus 6 Pelaku, Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

Ringkus 6 Pelaku, Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu Kapolres Gresik saat menginterogasi salah satu tersangka. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 160 paket. Polisi juga meringkus 6 orang yang diduga pengepul dan pengedar, mereka berinisial QM, MA, MF, IS, MR, dan AN

Keenam pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut diekspos dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025).

"Pengungkapan jaringan narkoba merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik. Berdasarkan 4 laporan polisi yang diterima selama April 2025, petugas berhasil mengamankan 6 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, saat memimpin rilis pers.

Ia menjelaskan, penangkapan keenam tersangka dimulai pada 8 April 2025, di mana QM dan MA yang terendus sebagai pengedar narkoba diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti (BB) satu paket hemat sabu, 2 handphone, dan satu sepeda motor.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Hasilnya, polisi menangkap MF di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu, keesokan harinya.

Petugas lantas mengorek keterangan dari MF terkait jaringan narkoba. Dari hasil analisis digital aliran dana hasil transaksi narkoba, polisi membekuk IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda.

Dalam penangkapan keenam tersangka, polisi mengamankan BB berupa 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

"Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp 200.000 hingga Rp 250.000. 160 paket itu siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga Gresik dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Gresik.

Ia juga mengungkapkan, 3 dari 6 tersangka merupakan residivis kasus serupa. Fakta ini menandakan bahwa peredaran narkoba di Kota Pudak masih menjadi ancaman serius. 

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai Kota Santri. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (hud/mar)