
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya meninjau langsung Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Jeruk, Lakarsantri, Senin (21/4/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan fasilitas RPU yang baru saja diserahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya kepada PD Rumah Potong Hewan (RPH).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkot menyerahkan pengelolaan RPU kepada RPH.
Menurutnya, ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi persoalan pemotongan unggas di Surabaya.
"Alhamdulillah, kami mengapresiasi Pemkot yang telah menyerahkan fasilitas ini kepada RPH. Ini adalah sebuah terobosan baru untuk menyelesaikan tantangan pemotongan unggas di Surabaya," ujar Afif.
Kelayakan dan Peralatan
Namun demikian, Afif menyoroti sejumlah kekurangan, terutama dari sisi kelayakan fasilitas dan peralatan yang tersedia.
"Kami melihat kondisi alat-alatnya masih belum optimal. Beberapa peralatan terlihat sudah tua dan kurang layak pakai, bahkan sekitar 40 persen dari alat yang ada perlu diganti dengan bahan stainless agar higienitasnya terjamin. Ini penting karena produk yang dihasilkan akan dikonsumsi masyarakat," tegasnya.