Polres Probolinggo dan Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Banyuanyar

Polres Probolinggo dan Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Banyuanyar Polres Probolinggo bersama Tim Jatanras Polda Jatim saat rilis pers kasus pembunuhan wanita di Banyuanyar. Foto: Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

Dari penikaman itu, masih ditegaskan Kasat Fajar mengatakan korban meninggal karena kemungkinan kehabisan darah, karena pisau yang dibawa pelaku mengenai urat nadi lehernya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dan juga pasal KDRT, karena pelaku masih suami sah korban," tandasnya.

Jatanras Polda Jatim Terlibat Ungkap Kasus Pembunuhan

Terungkapnya kasus pembunuhan Dwi Nurtikki yang tewas bersimbah darah di jalan Alas Malang, Tarokan juga atas back up Jatanras Polda Jatim.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/2025) saat rilis pers.

Menurut AKBP Jumhur mengatakan jika pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Probolinggo dan Jatanras Jatim itu sangat luar biasa. Sebab, dengan bukti yang minim pelaku bisa diamankan.

Dimulai dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu berada di area perhutanan yang minim saksi, jejak pelaku juga nyaris tidak diketahui, termasuk tidak adanya Closed Circuit Television (CCTV) pendukung.

"Saya lihat dua minggu lebih betul-betul gabungan opsnal melakukan kegiatan luar biasa, sehingga mendapatkan pelaku di Bali dan bisa ditangkap," terangnya. (ndi/van)