Sidang Pembunuhan Bos Rental di PN Kota Pasuruan, Keluarga Korban Sesalkan Kesaksian Istri Pelaku

KOTA PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Tulus Widianto, Bos Mobil warga Kelurahan Blaandongan, Kecamatan Bugul Kidul memasuki babak baru.

Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan menghadirkan terdakwa dan saksi sebanyak 5 orang dalam sidang yang digelar Selasa (29/4/2025).

Usai sidang, Misnari, ayah korban menilai istri terdakwa Samsul Arifin memberikan keterangan berbohong kepada Hakim

"Apa yang disampaikan Tamil atau isteri korban itu bohong " kata Misnari, di halaman Pengadilan Negeri Kota Pasuruan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Sidang Pembunuhan Bos Rental di PN Kota Pasuruan, Keluarga Korban Sesalkan Kesaksian Istri Pelaku