
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Konflik pemilihan takmir Masjid Syuhada di Perumahan Karanglo Indah, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang terjadi antara warga dan pihak yang dianggap telah menguasai masjid tersebut.
Pada hari Jumat (2/5/2025) siang hingga malam, telah dilakukan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Blimbing dengan menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan dan perwakilan warga sekitar Perum Karanglo Indah.
Meski berlangsung tertib, aksi ini sarat dengan kegelisahan warga. Mereka menuntut kejelasan status Masjid Syuhada, yang menurut mereka berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) milik perumahan, namun kini dikelola oleh pihak luar tanpa sepengetahuan warga.
Seperti yang disampaikan Rudi, Ketua RW 4 Perumahan Karanglo Indah, menyebutkan beberapa bulan lalu warga sudah melakukan pemilihan takmir Masjid Syuhada.
Namun, ada penolakan dari Nadzir hingga dilakukan mediasi oleh Dewan Masjid Indonesia yang bertempat di Masjid Sabilillah Blimbing, Kota Malang.
Warga menegaskan bahwa mereka hanya ingin pengelolaan masjid dikembalikan kepada masyarakat Karanglo Indah, yang selama ini menjadi jamaah tetap dan lebih memahami kebutuhan serta kondisi sosial lingkungan.
"Warga telah setuju untuk melakukan pemilihan takmir Masjid Syuhada pada hari Sabtu (4/5/2025) malam, Dengan 6 calon yang diajukan, 3 calon takmir dari warga dan 3 calon dari syuhada," jelas Rudi.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Camat Blimbing tersebut, pihak Masjid Syuhada tidak hadir. Seperti pantauan dilokasi, peserta yang hadir merupakan perwakilan tokoh masyarakat dan warga sekitar yang juga membawa mantan pengelola Perumahan Karanglo Indah.
Kini Rudi selaku Ketua RW menyerahkan kembali kepada masyarakat untuk segala keputusan yang akan diambil berkaitan dengan rapat pemilihan takmir Masjid Syuhada.
Berdasarkan informasi yang diterima, hari ini, Sabtu (3/5/2025) pukul 19.30 WIB, Panitia Pemilihan/Musyawarah Takmir Masjid Syuhada telah menyebar undangan terbuka untuk seluruh warga Karanglo Indah untuk melakukan pemilihan/musyawarah ketua takmir Masjid Syuhada Karanglo Indah periode 2025-2030. (dad/msn)