Investigasi Kasus Pembunuhan Salim, Komnas HAM Sebut Terjadi Pelanggaran HAM

Investigasi Kasus Pembunuhan Salim, Komnas HAM Sebut Terjadi Pelanggaran HAM TURUN KE LUMAJANG: Tim Komnas HAM saat berada di Balai Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kemarin (5/10). Foto detik

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan Salim Kancil yang diduga berlatar belakang persoalan tambang pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diduga kuat diwarnai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Adanya pelanggaran HAM juga disebut oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menemukan terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.

"Dugaannya ada peristiwa yang kejam dan merendahkan martabat manusia," kata Komisioner Komnas HAM Nur Cholis kepada wartawan di lokasi penambangan liar Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (5/10), dikutip dari tempo.co.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Nur Cholis mengatakan ada latar belakangnya yang penting untuk diamati. "Ada bisnis pasir," katanya. Dua aspek itu, yakni kekejaman dan latar belakang kenapa itu terjadi yang akan digali Komnas HAM. Dia juga mengatakan kalau kasus tersebut juga terkait dengan tambang pasir besi. "Ini soal kekayaan. Kami akan menelusuri soal uang yang beredar dan prosesnya seperti apa," kata Nur Cholis.

Dia juga mengatakan kalau ada pelanggaran HAM. "Pelanggaran HAM sudah jelas, hak hidupnya (Salim Kancil) yang terenggut," katanya. Sawah yang merupakan satu-satunya harapan untuk bisa makan luluh lantak karena pertambangan pasir ini. Komnas HAM melihat keberadaan sawah itu sebagai hak rakyat. "Fenomena Salim ini, yang hanya memiliki beberapa petak sawah saja, untuk bertahan hidup," katanya.

Dengan dilakukannya penambangan pasir, terjadi pelanggaran hak hidup. "Hak hidup Salim yang terlanggar," ujarnya. Setelah tidak ada sawah, Salim akhirnya harus mencari ikan untuk dia jual. Nur Cholis mengatakan Salim harus beralih profesi dari bertani ke profesi yang lain yang kemungkinan bukan keahliannya. "Ini di-forced. Dia dipaksa untuk beralih profesi," katanya.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Ihwal kejadian ini, Nur Cholis mengatakan negara harus bertanggung jawab. "Kami akan evaluasi," kata dia.

Saat ke Lumajang, Tim Komnas HAM selain langsung melakukan dialog dengan keluarga korban, Tim Komnas HAM juga langsung mendatangi lokasi penambangan liar. Komnas HAM juga bertemu dengan Muspida Kabupaten Lumajang di Kantor Pemkab Lumajang.

Dipimpin Nur Cholis, salah satu Komisioner Komnas HAM, tim menghimpun data dengan mendatangi rumah para korban serta lokasi tempat pembunuhan serta penganiayaan di desa setempat.

Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa

Nur Cholis mengatakan, sebelum turun ke Lumajang, tim Komnas HAM sudah mengumpulkan bahan sejak seminggu terakhir ini. "Kami melakukan investigasi dulu," kata Nur Cholis Rekomendasi apa nanti yang akan dikeluarkan, kata Nur Cholis, akan melihat hasil investigasi dulu.

Nur Cholis mengatakan investigasi akan dilakukan sehari penuh, Senin, 5 Oktober 2015. Pantauan Tempo di lapangan, tim Komnas HAM tampak didampingi Abdullah Al Kudus, tokoh aktivis lingkungan di Lumajang. Tempat pertama yang didatangi Komnas HAM adalah rumah Salim Kancil.

Di rumah duka tersebut, Nur Cholis berdialog dengan Tijah, istri mendiang Salim Kancil. Juga ada kepala dusun serta sejumlah warga setempat yang menolak keberadaan tambang pasir. Dalam dialog tersebut, Nur Cholis menerima informasi seputar kerugian yang dialami masyarakat atas keberadaan tambang pasir. Nur Cholis juga mendengar informasi soal pengancaman yang dilakukan Tim 12 (bentukan Kepala Desa Hariyono).

Baca Juga: Isu Dukun Santet Memakan Korban, Kakek di Randuagung Lumajang Dibunuh Orang Tak Dikenal

Terpisah, Komisi III DPR meminta Polisi memeriksa aparatnya di wilayah itu. "Kapolda (Jawa Timur) dan Mabes Polri kami minta memeriksa Kapolres, mantan Kapolres Lumajang, dan sejumlah anggota, tanpa terkecuali yang diduga kuat memback up penambangan pasir ilegal," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10) dikutip detik.com.

Komisi III memastikan bahwa penambangan pasir di Pantai Watu Pecak, Awar-awar, Pasirian, Lumajang itu adalah ilegal. Itulah yang menjadi akar dari masalah terbunuhnya petani Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan. "Kita meminta Kapolda melakukan pengusutan penganiayaan dan pembunuhan itu," kata Benny.

Komisi III DPR sedari Jumat (2/10) lalu berkunjung ke Lumajang dan kembali ke Jakarta Sabtu (3/10). Pihak-pihak yang ditemui di antaranya yaitu Kapolda Jawa Timur, Bupati Lumajang, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang. Mereka menyimpulkan ada pembiaran mulai dari penegak hukum sampai pejabat terkait. "Diduga kuat ada oknum-oknum di kepolisian, Pemda, dan DPRD yang memback-up illegal mining (penambangan ilegal)," kata Benny.

Baca Juga: Tim Cobra Segel Gedung Tempat Bisnis MLM Ilegal, Jadi Lokasi Cuci Otak Anggota Kasus Penipuan

Namun, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadi mengatakan pihaknya masih fokus pada pengembangan beberapa anggota di Polres Lumajang. Langkah ini yang selanjutnya menjadi dasar untuk memanggil eks Kapolres maupun Kapolres Lumajang. "Kita fokus keterangan-keterangan dari bawahannya dulu. Apakah nanti mengarah ke sana atau ada ketelibatan, mendiamkan, kalau ada mengarah ke sana kita akan panggil," kata mantan Kapolda Sulawesi Selatan, Senin (5/10) dikutip detik.com.

Pemeriksaan beberapa anggota Polres Lumajang langsung dibawah pengawasan Kepala Divisi Propam Irjen Raden Budi Winarso. "Kadiv Propam masih di Lumajang, mengawasi pemeriksaan," kata Anton.

Hingga kemarin, penyidik Polda Jawa Timur telah menahan R dalam dugaan penambangan ilegal. Tersangka adalah pengusaha, penyandang dana dari penambangan pasir ilegal yang dikecam Salim Kancil Cs. Total tersangka yang dijerat penambangan liar adalah 5 orang, salah satunya adalah Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi Soal Video Pengusiran, Cak Thoriq: Jangan Dicabut, Biarkan Sampai Tuntas

Seperti diberitakan sebelumnya, Salim Kancil menjadi korban pembunuhan sekelompok warga pendukung tambang pasir, Sabtu pagi, 26 September 2015. Salim Kancil ditemukan tewas terbunuh dengan kondisi yang mengenaskan.

Selain Salim Kancil, Tosan juga menjadi korban penganiayaan kelompok ini. Polisi telah menetapkan 24 tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan. Kepala Desa Selok Awar-awar menjadi tersangka dan aktor intelektual dalam kasus ini. (tmp/dtc/ns/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO