Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dalam 5 Tahun

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Komitmen Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf dalam 5 Tahun Menteri ATR/BPN saat menandatangani MoU bersama Ketua Umum DMI.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar pada Sabtu (17/5/2025). Upaya sertifikasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu,” kata Menteri ATR/BPN usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Agama, ada 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare. Artinya, baru sekitar 47,6 persen tanah wakaf yang tersertifikasi. Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertifikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

Menteri ATR/BPN menjelaskan, pihaknya telah membuka loket khusus untuk melayani sertifikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya sejak 1 Maret 2025. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” paparnya.

Penandatanganan MoU menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Sementara itu, Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menegaskan bahwa program sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025. Menurutnya, sertifikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.

Hadir pula dalam acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022, Sofyan A. Djalil; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli; para anggota DMI dari seluruh Indonesia; serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi keagamaan. (AFA)