JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus percaloan terhadap calon peserta sidang kasus tilang. Humas PN Jombang, I Putu Adi antara mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan mengenai permasalahan tersebut.
"Nanti kita akan komunikasikan dengan pimpinan terkait persoalan tersebut, apakah benar terjadi dan bagaimana cara penyelesaiannya," ujarnya saat ditemui wartawan, di kantornya, Rabu (7/10/2015).
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Putu menambahkan, jika memang terjadi tindakan tersebut (percaloan, red) sungguh sangat memalukan institusi, karena selama ini pihak pimpinan sudah menekan agar pratek tersebut tidak terjadi di PN Jombang.
Saat disinggung tindakan yang akan dilakukan terhadap oknum yang diduga menjadi calo, Putu mengatakan tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi terhadap oknum tersebut karena harus melewati beberapa tahap. "Kita akan sampaikan teguran, peringatan dan baru terakir akan kita sanksi, namun semua itu tergantung dari pimpinan," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, belasan orang berseragam resmi Pengadilan Negeri Jombang menunggu di halaman PN Jombang. Mereka secara terbuka menawarkan jasa kepada para kasus tilang untuk mengambilkan surat kendaraan bermotor yang disita akibat tertilang. (jbg1/rev)
Baca Juga: Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News