Wanita yang Bawa Kabur Motor Tetangga Kos di Dringu Probolinggo Berhasil Dibekuk Polisi

Wanita yang Bawa Kabur Motor Tetangga Kos di Dringu Probolinggo Berhasil Dibekuk Polisi

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Polsek Dringu berhasil membekuk pelaku penggelapan motor Yamaha N-Max milik penghuni Kos di Vila Kos milik Nurul Melawati, di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Pelaku berinisial S (43), Warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berhasil membawa kabur motor milik korban bernama HNY warga Jember.

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura hendak menyewa kamar kos yang bersebelahan dengan kamar kos korban.

Kejadian tersebut terjadi Selasa (20/5/2025) siang. Namun, tak butuh waktu lama, polisi langsung bisa menangkap pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek Dringu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Dringu Iptu Anshori menjelaskan kejadian penggelapan tersebut bermula saat korban, HNY warga asal Jember yang kos di tempat kejadian perkara (TKP) mendengar akan ada penghuni baru di kos tersebut.

Penghuni baru tersebut yakni S (43), warga Jangur, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Namun saat menyewa kamar kos tersebut, ia menggunakan nama samaran yakni Putri Lestari Dewi.

"Pelaku ini menggunakan nama samaran saat menyewa kamar kos tersebut. Pelaku juga memberikan DP uang senilai 50 ribu sebagai tanda uang muka bahwa dirinya yang akan kos ditempat tersebut," ujar Iptu Anshori, Rabu (21/5/2025).

Selanjutnya, pelaku mengetuk pintu kamar korban, untuk memberikan jeruk dan meminjam kunci motor guna membeli makan siang.

Meski sempat ragu meminjamkan motornya, korban tetap memberikan kunci sepeda motor Yamaha N Max Nopol P 5863 LK kepada pelaku.

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Bahkan, korban mendapat informasi dari temannya bahwa pelaku juga melakukan hal serupa di lokasi lainnya. Mengetahui ditipu oleh pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dringu.

"Berbekal laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas asli pelaku. Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil kita amankan di Jalan Raya Desa Pabean, Dringu, Kabupaten Probolinggo," tegasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dringu. Untuk memastikan jumlah berapa kali pelaku melakukan aksi penipuan tersebut, sedang didalami pihak kepolisian. (ndi/van)