Tambang Pasir di Situbondo Dirazia

Tambang Pasir di Situbondo Dirazia Jajaran terkait saat melakukan sidak penambangan pasir. foto: beritajatim

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kematian Salim Kancil, aktivis tambang pasir memantik pengelolaan tambang pasir di Jatim. Aparat Kepolisian Resor , Jawa Timur, mulai merazia sejumlah lokasi penambangan, Rabu (7/10).

Kegiatan penambangan yang dirazia adalah penambangan pasir, batu, tanah, dan tambang jenis lain, dan dimulai dari Kecamatan Banyuputih yang berada di ujung timur Kabupaten .

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

Razia dipimpin Wakil Kepala Polres Komisaris Doni Setiawan.

Ada dua lokasi tambang pasir yang didatangi, yakni di Dusun Krajan, Desa Banyuputih dan di Dusun Widoro Pasar, Desa Banyuputih. "Namun dua tambang itu memiliki izin legal dari gubernur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember, Ajun Komisaris Riyanto.

Izin eksplorasi tambang di Dusun Krajan diterbitkan pada 10 September 2015 dengan nomor surat P2T/30/15.01/IX/2015. Sementara di Dusun Widoro Pasar, izin terbit pada 10 September 2015 dengan nomor surat P2T/29/15.01/IX/2015.

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

Polres akan terus melakukan razia menyeluruh secara bergilir di . "Ini masih permulaan," kata Riyanto. (jat/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO