KEDIRI (bangsaonline) – Jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB), Komisi C DPRD Kota Kediri berencana memanggil Dinas Pendidikan setempat. Pemanggilan itu dilakukan terkait rencana dinas pendidikan dan proses PPDB dan juga terkait isu-isu munculnya sejumlah tarikan atau biaya seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan mengatakan, sesuai hasil rekomendasi panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota selama 3 hari di Surabaya, di era sebelumnya, masih ada keluhan dari masyarakat masih adanya sejumlah tarikan-tarikan, dengan dalih mencukupi sarana dan prasarana belajar. “Pemerintah telah lama mencanangkan pendidikan gratis. Namanya gratis, tidak ada lagi tarikan-tarikan yang membebani walimurid. Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan mengagendakan rapat komisi bersama Dinas Pendidikan,” ujarnya, Minggu (20/4/2014).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Dalam rekomendasi Pansus LKPJ, kata Ayub, kalangan dewan meminta Pemkot dan Dinas Pendidikan benar-benar menerapkan program pendidikan gratis dan juga subsidi bagi siswa yang kutrang mampu. “Kami merekomendasikan, tahun ajaran baru nanti sudah tidak ada lagi tarikan-tarikan atau iuran selama proses belajar mengajar,” tegasnya.
Jika memang pihak sekolah masih membutuhkan anggaran untuk sarana proses belajar mengajar, kata Ayub yang juga anggota badan anggaran DPRD kota Kediri ini, agar pihak sekolah mengajukan anggaran saat pembahasan APBD. “Dengan program pemerintah yang mencanangkan sekolah gratis, pasti akan disetujui,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam tahun ajaran sebelumnya, sejumlah wali murid masih ada yang mengeluhkan masih adanya sejumlah iuran, dengan dalih untuk keperluan penunjang kegiatan belajar mengajar. Seperti, pengadaan AC, proyektor maupun pemeblian LKS.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News