Peserta JKN Alih Segmen, Bisa Nikmati Bonus Masa Cicilan hingga 36 Bulan

Peserta JKN Alih Segmen, Bisa Nikmati Bonus Masa Cicilan hingga 36 Bulan

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kembali menghadirkan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional () peralihan segmen namun masih memiliki tunggakan iuran. 

Peralihan tersebut dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Hal ini misalnya dialami oleh peserta yang baru terdaftar sebagai pekerja di perusahaan. Kondisinya, sebelum bekerja, peserta ini terdaftar sebagai mandiri dan tercatat memiliki tunggakan iuran . Jika menemui hal seperti ini tidak perlu khawatir, karena peserta tersebut tetap bisa didaftarkan oleh perusahaan sebagai PPU, namun tidak menutup kewajibannya melunasi tunggakannya,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang , Janoe Tegoeh Prasetijo.

Janoe menyebut untuk pelunasan tunggakan dimaksud, peserta diberi keringanan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) atau cicilan. Adapun untuk jangka waktu cicilan khusus alih segmen ini, dijelaskan Janoe bisa memilih hingga 36 bulan.

“Dalam masa menunggu pelunasan cicilan 36 bulan ini, kepesertaan pekerja ini tetap bisa aktif sebagai PPU. Artinya, kartu peserta tersebut tetap bisa digunakan untuk berobat. Berbeda dengan peserta mandiri yang tidak alih segmen dan hendak menyicil, hanya diberikan jangka waktu 12 bulan dan keaktifannya menunggu hingga lunas terlebih dahulu,” sebutnya.

Lebih lanjut, Janoe mengatakan Program REHAB ini sudah berjalan mulai awal 2022. Program Rehab ini, selain terkenal dengan jangka waktu cicilan yang panjang, dijelaskan Janoe juga memberikan keringanan bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 2 tahun.

”Jadi bagi peserta yang memiliki tunggakan sampai 5 tahun, maka jumlah tunggakannya hanya dihitung maksimal 24 bulan. Hal ini tentunya jauh lebih meringankan tanggungan tunggakan iuran peserta terlebih bagi peserta yang mengalami kesulitan finansial,” kata Janoe.

Tidak hanya kemudahan itu, Janoe menerangkan dalam hal pendaftarannya pun sangat mudah yakni melalui Aplikasi Mobile . Namun, bagi peserta yang hendak mendaftar langsung ke Kantor BPJS Kesehatan juga disediakan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO