Yusi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki komitmen kuat untuk memastikan penggunaan DBHCHT berjalan sesuai peraturan dan menyentuh langsung kelompok sasaran, seperti petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.
“Harapannya agar penggunaan dana ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga,” tegasnya.
Penggunaan DBHCHT tahun ini diharapkan tidak hanya mendongkrak produktivitas sektor pertanian dan industri hasil tembakau, tetapi juga mendorong peningkatan layanan kesehatan, penyuluhan hukum cukai, serta menciptakan lapangan kerja melalui pelatihan tenaga kerja.
Sektor pertanian misalnya, akan mendapatkan alokasi untuk mendukung petani tembakau dalam meningkatkan hasil panen dan daya saing produksi lokal. Sementara Dinas Kesehatan akan memanfaatkan dana ini untuk layanan promotif dan preventif, terutama terkait dampak konsumsi rokok.










