
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa dalam hasil rapat Pansus dengan Bagian Perekonomian dan Direktur PT. BPR Jwalita masih terdapat perdebatan terkait skema penyertaan modal.
Debat muncul karena Bagian Perekonomian dan Direktur PT. BPR Jwalita mengusulkan agar penyertaan modal dilakukan dalam skema multiyears selama lima tahun ke depan.
Namun, dalam rapat tersebut, pihak terkait belum dapat menyampaikan alasan yang jelas mengapa penyertaan modal harus dilakukan dalam bentuk multiyears.
Lebih lanjut, politikus dari Demokrat itu menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor PT. BPR Jwalita kepada Pemkab Trenggalek rata-rata mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
"Lima tahun terakhir ini Rp1 miliar lebih, dan di tahun 2024 kemarin sudah menyentuh angka Rp1,4 miliar per tahun," kata Mugianto usai memimpin rapat Pansus di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (26/5/2025).
Ia menilai, pengelolaan keuangan PT. BPR Jwalita cukup baik, sehingga hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Pansus DPRD Trenggalek.
"Apakah harus lima tahun atau tidak harus lima tahun. Kalau memang ada duit, kenapa harus menunggu lima tahun?" ujarnya.
Menurut dia, skema multiyears selama lima tahun berisiko membatasi DPRD dalam mengawasi keuangan daerah.
"Makanya kami nanti akan memberikan penjelasan kepada eksekutif supaya kita bisa mengevaluasi setiap tahun. Lebih baik setiap tahun, kalau tahun depan bagus, ya bisa mengajukan penyertaan tambahan lagi," pungkasnya. (man/mar)