Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Harmonisasi Raperda RPJMD dan LPJ APBD 2024

Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas Harmonisasi Raperda RPJMD dan LPJ APBD 2024 Ketua Bappemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek bersama OPD terkait menggelar rapat kerja pada Selasa (10/6/2025). Agenda utama dalam kegiatan itu ialah membahas harmonisasi 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan bahwa dua Raperda yang dibahas adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun lalu.

“Kita masih sebatas dalam harmonisasi kaitannya dengan ketaatan kita terhadap regulasi, jadi kita tidak sampai pembahasan materi,” kata Samsul.

Ia menambahkan, pembahasan materi Raperda RPJMD akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus), sedangkan Raperda LPJ 2024 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.

“Jadi kita hanya membahas pada tataran regulasi, dalam rangka menyusun Raperda itu,” imbuhnya.

Samsul menjelaskan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi bahwa kedua Raperda tersebut layak untuk dibahas lebih lanjut. Ia mengingatkan, pembahasan RPJMD harus dilakukan setelah enam bulan sejak Bupati dilantik.

“Kita juga efisiensi waktu kemudian mempercepat pembahasan sehingga masalah teknis dan lain sebagainya kita serahkan pada kompeten yang membahas,” ucapnya. (man/mar)