BPJS Kesehatan Soroti 21 Layanan Tidak Dijamin JKN, Termasuk Penyakit akibat NAPZA dan Alkohol

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Rumah Sakit Prima Husada Malang, Nur Maizadah, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya edukasi masyarakat seputar kebijakan ini.

ā€œPengobatan untuk kondisi yang disebabkan oleh konsumsi NAPZA dan alkohol sering kali membutuhkan penanganan yang berbeda dan lebih kompleks seperti rehabilitasi dan pemulihan jangka panjang. Menurut kami, kebijakan juga dimaknai sebagai upaya untuk memberikan sinyal bahwa penyalahgunaan zat dan alkohol adalah perilaku yang harus diminimalisir oleh masyarakat. Sehingga pengobatan bukan menjadi satu-satunya solusi tanpa disertai upaya pencegahan dan rehabilitasi,ā€ ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, pihak rumah sakit aktif menyosialisasikan informasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, infografis, video edukatif, dan artikel kesehatan. RS Prima Husada juga terlibat dalam kampanye pemeriksaan bebas narkoba, terutama melalui kegiatan promotif bersama pelajar dan masyarakat umum.

ā€œKami membuat beberapa poster yang diletakkan di signage pada tempat umum rumah sakit yang menginformasikan bahwa Program JKN tidak menanggung biaya pasien dengan diagnosis akibat NAPZA atau alkohol. Hal ini juga tidak lepas dari sistem skrining riwayat kesehatan yang telah disediakan melalui Aplikasi Mobile JKN,ā€ kata Kepala Rumah Sakit Prima Husada Malang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: