SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir minimarket Alfamart Pepelegi.
Tiga pelaku, yakni S.I (36), R.U (37), dan I.M (28), telah diringkus dan mengakui perbuatannya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
- Pencuri Motor di Karang Turi Gresik Ditangkap Usai Kabur dan Terjebak Lampu Merah
- Terekam CCTV , Motor Yamaha Fazio Pengunjung Warkop Digondol Maling di Pakal Surabaya
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
Kasatreskrim Kompol Fahmi Amrullah menjelaskan bahwa ketiga pelaku yakni S.I (36), R.U (37), dan I.M (28) telah mengakui perbuatannya. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernopol W 5982 NED milik korban berinisial D.V (25), warga Sidokepung, Buduran.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di minimarket.
"Tiga pelaku masuk ke dalam toko untuk mengawasi, satu pelaku berjaga di luar. Begitu situasi aman, motor langsung digasak menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi," ujar Kompol Fahmi Amrullah, Senin (7/7/2025).
Menurut Fahmi, aksi para pelaku terekam kamera CCTV Alfamart dan menjadi petunjuk utama dalam proses penyelidikan.
Setelah melakukan profiling dan patroli gabungan, pelaku pertama berhasil ditangkap pada 17 Juni 2025 dini hari di sekitar Indomaret Lemah Putro. Saat digeledah, polisi menemukan kunci T di saku celananya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




